PKL di Jl Jaksa akan Didata Ulang
access_time Minggu, 13 Maret 2016 17:31 WIB
remove_red_eye 3767
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, akan mendata ulang pedagang kaki lima (PKL) di Jl Jaksa, Kebon Sirih, Menteng. Bila ditemukan PKL yang menduduki trotoar dan badan jalan, akan ditertibkan.
Kalau sudah tapi tidak ada keinginan baik dari pemilik lapak, kita pasti bongkar
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, sebelum ini pihaknya sudah pernah melakukan penertian di Jl Jaksa. Namun diakui, pihaknya masih memberi waktu pada pemilik untuk membongkar sendiri lapak mereka.
"Lapak masih ada di sana karena kita beri kesempatan pedagang untuk bongkar lapaknya. Tapi sampai sekarang belum dibongkar karena pemilik masih pulang ke kampung halamannya," ujar Iyan, Minggu (13/3)
Sudin PKP Jakut Gelar Kerja BaktiOleh karena itu, Iyan mengaku, segera melakukan pendataan ulang PKL di Jl Jaksa. Secara teknis, Ia mengaku, akan berkordinasi dengan pihak kelurahan.
"Biar lurah sosialisasikan dulu. Kalau sudah tapi tidak ada keinginan baik dari pemilik lapak, kita pasti bongkar," tandasnya.